SITUS, JATIM – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (Ketum AMI), Baihaki Akbar menyatakan geram dengan kinerja Kalapas, KPLP dan Kamtib Lapas Kelas II B, Kota Probolinggo terkait kelalaian dan pembiaran peredaran narkoba yang terjadi di dalam lapas.
Baihaki Akbar menyebut, diduga tidak profesional dan lalai dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya untuk memerangi peredaran narkoba.
Dimana, kata Ketum AMI, pada Selasa (23/4/2024) telah ditangkap perempuan muda berinisial DSR yang berupaya menyelundupkan paket narkoba seberat 7,1 gram yang dipesan dan diperintahkan oleh inisial LPA, seorang narapidana narkotika Lapas Kelas II B Kota Probolinggo.
“Perempuan asal Sidoarjo tersebut berusaha menyelundupkan paket narkotika itu dengan modus membesuk dan paket narkotika tersebut disamarkan ke dalam paket makanan,” ucapnya.
Berdasarkan pengakuan DSR, lanjut Baihaki, bahwa ia sudah dua kali ini menyelundupkan paket narkotika ke Lapas Kelas II B, Kota Probolinggo
“Penyelundupan narkotika yang pertama berhasil dimasukan ke dalam Lapas Kelas II B, Kota Probolinggo,” terangnya.
Dari kejadian tersebut, lanjut Ketum AMI, membuktikan bahwa di dalam Lapas Kelas II B, Kota Probolinggo terbukti menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan ini bentuk ketidakprofesionalan dan kebobrokan kinerja Kalapas, KPLP dan Kamtib Lapas Kelas II B, Kota Probolinggo.
“Maka dengan ini kami dari AMI meminta dengan tegas kepada Kakanwil dan Kadivpas Kemenkumham Jatim dalam kurun waktu 7×24 jam untuk segera mencopot dan memecat Kalapas, KPLP dan Kamtib Lapas Kelas II B Kota Probolinggo, kami juga tidak akan segan-segan untuk turun aksi demo besar-besaran di Kanwil Kemenkumham Jatim apabila tuntutan kami tidak ditindaklanjuti,” pungkasnya.
(SN01 Situs.news – JATIM)