SITUS, SUMUT – Personel gabungan piket fungsi Polres Tanah Karo melakukan kegiatan Patroli Bluelight, malam hari di seputaran Kec. Kabanjahe, Rabu (24/04/2024) sekira pukul 00.00 WIB.
Hal itu dilakukan guna mencegah kejahatan jalanan, balapan liar, dan pelanggaran lainnya, khususnya 3C (Curas, Curat dan Curanmor).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan di jalur protokol dan dalam Kec. Kabanjahe, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendara dan masyarakat pada malam hari atau jam- jam rawan terjadinya gangguan keamanan ketertibam masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kasat Samapta, AKP. Enda, mengatakan, Patroli Bluelight yang dilaksanakan selain difokuskan untuk mencegah adanya balapan liar di jalan raya dan aksi- aksi kejahatan jalanan, juga bertujuan untuk mencegah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadinya laka lantas serta Guantibmas lainnya.
“Hal ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai upaya preventiv terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya pada malam hari,” ungkap Kasat Samapta.
Selain itu, dalam pelaksanaan Patroli, AKP Enda menyampaikan, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi edukasi tentang Kamseltibcar lalu lintas bagi masyarakat dan para pengendara serta mengajak masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam upaya pemeliharaan Kamtibmas di wilayah masing- masing.
“Bila ada mengetahui adanya potensi gangguan yang dapat mengancam ketertiban masyarakat, segera laporkan ke Kantor Polisi terdekat atau dapat melalui Call Center 110,” tutup perwira balok tiga ini.
(SN04 Situs.news – SUMUT)