Kasus Politisasi Bansos BAZNAS, Kejari Diminta Tuntaskan

- Penulis Berita

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUS, SUMBAR – Kasus dugaan Politisasi Bantuan Sosial (Bansos) Badan Amil Zakat (BAZNAS) Bukittinggi yang diduga dipelopori oleh Walikota Bukittinggi hingga kini belum diketahui kepastian hukumnya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diminta segera menindaklanjuti dan menuntaskan kasus tersebut.

Demikian dikatakan salah seorang warga Kota Bukittinggi yang enggan disebutkan namanya saat dimintai tanggapan terkait perkembangan kasus dugaan Politisasi Bansos BAZNAS Bukittinggi, Senin (15/7/2024).

“Masyarakat Bukittinggi menantikan aksi nyata penegakkan hukum oleh Kejari Bukittinggi terkait Politisasi Bansos Baznas yang cukup menarik perhatian bebarapa waktu lalu. Kejari Bukittinggi harus menjelaskan kepada masyarakat seperti apa perkembangan kasusnya,” katanya.

“Untuk itu kami mendesak Kejari Bukittinggi untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Tangkap oknum-oknum yang terlibat, bila tidak kami dalam waktu dekat juga akan membawa kasus ini ke KPK dan ke Kejaksaan Agung,” tegas sumber melanjutkan.

Dalam kasus Politisasi Bansos yang viral beberapa waktu lalu tersebut, terangnya, terkesan hanya dilakukan oleh walikota seorang diri, padahal menurutnya, terdapat sejumlah calon anggota legislatif juga ikut menjadikan bansos Baznas sebagai alat kampanye.

“Yang viral diberitakan, hanya foto walikota yang disebut – sebut terlibat politisasi bansos Baznas, padahal ada sejumlah calon anggota legislatif yang waktu itu ikut terlibat politisasi bansos, bahkan ada yang waktu itu dilaporkan ke Bawaslu,” jelas warga.

Menurut dia, Kejari Bukittinggi perlu menuntaskan kasus dugaan Politisasi Bansos Baznas Bukittinggi tersebut agar tidak menjadi preseden buruk dan memasuki Pilkada serentak nanti tidak menjadi alat kampanye.

“Kejari Bukittinggi wajib hukumnya menuntaskan kasus bansos Baznas ini agar menjadi terang benderang. Masyarakat sangat menantikan perkembangannya. Termasuk beberapa nama oknum calon anggota legislatif yang terlibat harus diperiksa. Dulu sempat diadukan ke Bawaslu, namun walaupun dengan bukti – bukti dan saksi tetap saja berhenti,” cetus warga.

Saat disinggung terkait perkembangan kasus dugaan Politisasi bansos yang ditangani Kejari, sumber mengatakan beberapa hari yang lalu tersiar kabar Kejari Bukittinggi mulai melakukan penyelidikan, sungguhpun demikian hingga saat ini belum dapat dipastikan.

“Beberapa hari lalu, kabarnya Kejari Bukittinggi sudah mulai melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi terkait kasus Baznas, namun untuk kepastiannya silahkan ditanyakan langsung kepada Kajari Bukittinggi,” tuturnya.

Terkait informasi tersebut, awak media pada Selasa (9/7) lalu melakukan konfirmasi langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bukittinggi, Djamaluddin, S.H., M.H. kemudian diarahkan kepada Kasi Intel Kejari Bukittinggi.

“Maaf saya sedang acara di Padang, coba tanyakan kepada kasi intel Bukittinggi,” balas Kajari Djamaluddin melalui tulis pesan  sembari memberikan nomor handphone Kasi Intel Kejari Bukittinggi.

Saat dikonfirmasi awak media kepada Kasi Intel Kejari Bukittinggi melalui whatsapp pribadinya, hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Gerakan Aliansi Rakyatnya Anti Korupsi (GARANSI), Zulham Azmi, SH menyoroti dugaan politisasi Bansos BAZNAS yang diduga dipelopori Walikota Bukittinggi.

“Hal ini adalah bentuk kecurangan oknum kepala daerah yang memanfaatkan BAZNAS sabagai mobilisasi nafsu birahi politiknya, dan perlu kita ketahui BAZNAS bukan inderbo Pemko Bukittinggi,” ungkap Zulham Azmi.

Untuk itu, sambung Direktur Eksekutif GARANSI, pihaknya meminta instrumen penegak hukum untuk serius mengusut tuntas kasus tersebut agar memberikan efek jerah dan terwujudnya pemerintah yang bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Kita minta Kajati dan sekaligus KPK agar menyidik dugaan koorporasi persekongkolan ini, apakah ada indikasi potensi penyalahgunaan keuangan negara atau perbuatan melawan hukum (PMH) bahwa dalam UU RI No 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dari Korupsi harus bersikap netral bukan memanfaatkan sarana prasarana lembaga infak demi hasrat jabatan,” pungkas Zulham.

(SN13 Situs.news – SUMBAR)

Berita Terkait

Pembalakan Liar Terus Berlangsung di Sumbar
Berenang di Water Park Hotel Imelda, Bocah 9 Tahun Tewas
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:51

Pembalakan Liar Terus Berlangsung di Sumbar

Selasa, 16 Juli 2024 - 07:47

Kasus Politisasi Bansos BAZNAS, Kejari Diminta Tuntaskan

Kamis, 18 April 2024 - 08:31

Berenang di Water Park Hotel Imelda, Bocah 9 Tahun Tewas

Berita Terbaru

JABAR

Proyek Tol Rugikan Petani, Ketahanan Pangan Gagal

Selasa, 4 Feb 2025 - 17:46

SUMBAR

Pembalakan Liar Terus Berlangsung di Sumbar

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:51

JABAR

Kapolri Tinjau Arus Lalin Libur Nataru di Jabar

Sabtu, 28 Des 2024 - 18:02