SITUS, JAKARTA – Akibat terlibat penyalahgunaan narkoba, sebanyak enam (6) anggota Polres Metro Jakarta Selatan dipecat.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, membenarkan, pemecatan keenam anggotanya yaitu berinisial Aipda GAS, Bripka SN, Brigadir HK, Briptu MI, Aipda LFG, serta Bripda BYA.
“Iya, ada anggota Polres, ada juga dari Polsek,” kata Kombes Ade Rahmat Idnal, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/5/2024).
Dijelaskan, pelanggaran yang dilakukan keenamnya itu mulai ikut mengedarkan hingga menggunakan narkoba.
“Ada pengedar, pengguna narkoba, termasuk desersi, tidak masuk kerja,” ucap Kapolres sembari menegaskan, tidak ada tempat bagi pengguna narkoba.
“Kami ingatkan kepada rekan-rekan dan junior, jangan sampai terlibat penyalahgunaan narkoba,” jelas Kombes Ade.
(SN06 Situs.news – JAKARTA)