Polres Lumajang Ungkap 10 Kasus Narkoba dengan 11 Tersangka 

banner 468x60

SITUS, JATIM – Sat Resnarkoba Polres Lumajang berhasil mengungkap 10 kasus narkoba dengan mengamankan 11 tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba 2023.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Kapolres Lumajang, AKBP Dr. Boy Jeckson Situmorang, SH., SIK., MH melalui Wakapolres Lumajang, Kompol I Komang Yuwandi Sastra mengatakan, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 6,67 gram sabu-sabu dan okerbaya 1.545 butir digelar 12 hari mulai 14 – 25 Agustus 2023.

“Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, kami menangkap 11 orang tersangka dengan barang bukti 6,67 gr sabu-sabu dan 1545 butir okerbaya,” kata Wakapolres, Kompol I Komang Yuwandi Sastra.

Dijelaskan, dari 11 tersangka diantaranya 2 TO dan non to 9 orang tersangka. Para tersangka kasusnya berbeda-beda, 9 tersangka sebagai pengedar, dan 2 orang lainnya merupakan pemakai.

“Untuk tersangka penyalahgunaan sabu ada 8 orang tersangka, sedangkan okerbaya ada 3 tersangka,” ucap Kompol I Komang.

Polres Lumajang akan terus melakukan pengembangan kasus peredaran narkoba dan okerbaya di wilayah Kabupaten Lumajang.

“Saat ini akan terus melakukan pengembangan artinya tidak hanya di dalam operasi tumpas narkoba saja. Ini kita kembangkan sampai di mana ujungnya pengedar narkoba,” tegas perwira melati satu ini.

(SN01 Situs.news – JATIM)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *