Pengusaha Hiburan Malam Diduga Diperas Oknum Ngaku Wartawan

banner 468x60

SITUS, SUMUT – Seorang pengusaha hiburan malam di Medan Petisah, Kota Medan, Dede Lubis diduga diperas dengan oknum mengaku wartawan media online berinisial A sebesar Rp5 Juta.

Pria inisial A diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha hiburan malam Traxx Club dan KTV, Dede Lubis sebesar Rp5 juta dengan dalih meminta iklan ucapan selamat, Sabtu (26/8/2023).

Bacaan Lainnya
banner 300250

Diduga perbuatan yang dilakukan A ini telah melanggar kode etik jurnalistik (KEJ) sesuai Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999.

Atas hal itu, Dede Lubis pun meminta kepada Dewan Pers, PWI Pusat dan Sumut, organisasi wartawan lainnya, serta aparat penegak hukum (APH) untuk segera menangkap A yang diduga sudah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap dirinya.

“Perbuatan dia (A-red) sudah sangat meresahkan dan sudah keterlaluan bang. Dengan dalih memuat iklan ucapan selamat di media online dia, dengan seenaknya dia meminta uang senilai Rp5 juta,” kata Dede Lubis kepada sejumlah wartawan sembari mengungkapkan akan melaporkan kejadian tersebut ke Dewan Pers dan aparat penegak hukum, Senin (28/8/2023).

Dede Lubis berharap agar APH segera menangkap A yang perbuatannya sudah sangat meresahkan pengusaha hiburan malam di Kota Medan.

Menurut Dede Lubis, apa yang dilakukan A ini bukan hanya kepada dirinya saja, melainkan kepada pengusaha tempat hiburan malam lainnya yang ada di Kota Medan.

“Oleh karena itu, agar tidak menjadi momok dan meresahkan masyarakat, saya minta kepada APH dan organisasi wartawan yang ada di Kota Medan, untuk segera menangkap A yang perbuatannya sudah sangat meresahkan masyarakat,” harapnya.

(SN04 Situs.news – SUMUT)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *