Terlibat Aniaya Rusdin, 3 Pria Diamankan Timsus Macan Kota

banner 468x60

SITUS, NTB – Terlibat aksi penganiayaan terhadap korban Rusdin yang dilakukan secara bersama-sama di belakang SMKN 1 Dompu, Kel. Karijawa, tiga (3) pria diamankan Tim Khusus (Timsus) Macan Kota di Mako Polsek Dompu jajaran Polres Dompu pada Kamis (15/2/2023) sekira pukul 16.00 WITA. Ketiga pelaku itu berinisial MD alias Danang, JS dan SN.

Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifudin, SH saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya peristiwa penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) serta pengamanan terhadap tiga terduga pelaku berdasarkan laporan pengaduan korban.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Betul, setelah korban melaporkan peristiwa itu, saya memerintahkan Kepala Timsus Macan Kota, Aiptu Yusuf untuk melakukan penyelidikan tentang keberadaan para terduga pelaku serta melakukan pengamanan (penangkapan, red),” kata Ipda Arif.

Tidak membutuhkan waktu lama, lanjutnya, setelah mendapat perintah, Timsus Macan Kota di bawah garis komando Aiptu Yusuf mendapat informasi terkait keberadaan ketiga terduga pelaku.

“Tiga orang tersangka berhasil diamankan di lingkungan mereka yaitu di Kelurahan Simpasai, sedangkan satu tersangka lainnya pria berinisial AK alias Alen masih diburu oleh anggota,” papar perwira pertama tingkat satu ini.

Peristiwa penganiayaan secara bersama-sama itu, terang Ipda Arif, terjadi berawal dari Jefin dan kawan-kawannya berbonceng tiga menggunakan sepeda Motor Honda Beat Pop dengan tujuan untuk mengantar Rizky ke sekolahnya pada Kamis pagi.

Tiba di samping SMKN 1 Dompu, Jefin menegur adik iparnya Danang saat keluar dari pintu samping gerbang SMKN 1 Dompu.

Akhirnya Danang melaporkan kepada Jefin bahwa dirinya telah dikeroyok oleh anak-anak kelas XI di lapangan sekolah SMKN 1 Dompu. sehingga Jefin menanyakan kepada Danang dengan nada “Siapa yang mengeroyok kamu,?”

Menjawab pertanyaan Jefin, Danang menunjuk korban yang pada saat itu berada di parkiran, sehingga Jefin menghampiri korban dan menanyakan dengan nada “apa benar kamu yang memukul adik saya.?”.

Korban hanya diam saja, dan tak lama kemudian, Jefin dan Dkk langsung mengeroyok korban sehingga korban mengalami luka robek dibagian belakang kepala sebelah kiri, robek kepala bagian depan dan memar pada bagian mata.

“Akibat kejadian itu, Rusdin (korban, red) melaporkan atas apa yang dialaminya, setelah kami menerima laporan, siang hari anggota langsung mencari sekaligus mengamankan para terduga pelaku,” tutup Kapolsek Dompu.

(SN10 Situs.news – NTB)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *