Polsek Kalideres Amankan Pelaku Pemalakan di Mayora

banner 468x60

SITUS, JAKBAR – Petugas unit Reskrim Polsek Kalideres jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan pelaku pemalakan dan pemerasan di depan Mayora kalideres Jakarta Barat, Senin (6/2/2023).

Dalam narasi di media sosial menyebutkan #LaporMin Kejadian tadi pagi didepan mayora min pas saya berhenti untuk istirahat ada orang ini tiba2 nyamperin dan minta uang. pas saya kasih uang kecil tidak menerima maunya harus yang 50rban / 100rb an.

Kebetulan didompet tinggal 50rb tadinya ga mau dan malah meminta HP saya. setelah ada beberapa orang akhirnya yg 50rb tadi diambil dan langsung pergi.

info dari warga sekitar memang orang ini tiap hari disekitaran situ. menurut warga sekitar sering orang itu malakin orang2 yg sekedar berhenti

minta uang rokok tp dikasih 5rb/10rb ga mau, sempat mau mengambil hp juga tadi tulisnya dalam akun.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku pemalakan tersebut.

“Pelaku berinsial BS (42), ia merupakan seorang tunawisma (Tidak memiliki tempat tinggal tetap), pelaku diamankan sekitar lokasi kejadian di depan mayora kalideres Jakarta Barat,” kata AKP Syafri Wasdar, Selasa (7/2).

Perwira balok tiga ini menjelaskan, saat itu korban yang diketahui bernama Wahyu Aditya warga Jl. Prof Hamka, Gg. Arjuna, Kel. Larangan Utara Ciledug Tangerang pada Jumat, 3 Februari 2023 sekira pukul 11.00 WIB melintas depan lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, lanjutnya, saat korban usai melakukan dokumentasi pengambilan project kemudian didatangi pelaku.

Kemudian pelaku memegang stang motor dan menanyakan kepada korban dan meminta sejumlah uang.

“Korban kebetulan saat itu hanya membawa uang sekitar Rp45 ribu lalu dikasih ke pelaku namun pelaku kurang puas dan hendak meminta uang lagi namun korban hanya memiliki uang sebesar Rp45 ribu,” ucap AKP Safri.

Mengalami kejadian tersebut, sambung Kapolsek, kemudian korban melaporkan ke Polsek Kalideres.

Menerima laporan tersebut, tim dibawah pimpinan AKP Aep Haryaman bergerak untuk melakukan penyelidikan.

Pada Senin, 6 Februari 2023, pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Dari hasil pemeriksaan oleh pelaku didapat keterangan bahwa pelaku nekat melakukan aksi pemalakan tersebut lantaran dirinya tidak memiliki uang untuk makan dan tidak memiliki pekerjaan tetap,” terang AKP Safri sembari menambahkan, atas perbuatannya pelaku BS dikenakan pasal 368 KUHPidana,” tutupnya.

(SN06 Situs.news – Jakbar)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *