SITUS, RIAU – Aksi pelaku pungutan liar (Pungli) sopir Damtruk terjadi di jalan aspal menuju simpang kambing teratak buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Amatan di lokasi, terlihat pelaku pungli meminta uang kepada sopir damtruk yang melewati dari Desa teluk Kenidai menuju jalan simpang Kambing Desa teratak buluh pada Sabtu, (03/12/2022).
Informasi yang diterima praktik pungli itu melakukan aksinya terlihat sepertinya petugas resmi meminta uang kepada sopir damtruk dengan mematok tarif Rp 5.000 setiap mobil damtruk yang melewati jalan tersebut.
Menurut warga sekitar, pungutan liar ini sangat menggangu penguna jalan lainnya, soalnya jalan sempit mereka se enak perutnya saja menutup sebagian jalan tersebut dengan tumpukan kayu.
“Kami kwatir jika dibiarkan pungli ini berlarut larut, bakal terjadi kecelakaan, entah siapa yang izinkan mereka, masak ditepi jalan umum dibuat pos, dan setiap mobil yang melalui wajib bayar uang sebesar Rp5000,” ungkap warga.
Dibeberkan warga, diduga otak di balik pungli ini preman kampung sini, namanya Untung,” ucap seorang warga yang tak ingin namanya ditulis.
Diutarakannya, Untung ini adalah preman kampung sini, dia diduga sebagai Bos yang mendukung pungutan liar itu, jika mobil sopir Damtruk menolak membayar, maka tidak di izinkan lewat, dari hasil pungli itu bisa meraup keuntungan Rp500 ribu sampai Rp1 juta tiap hari,” sebutnya.
Praktik pungli itu juga dikeluhkan sang sopir truk saat melintasi lokasi.
“Kami sangat keberatan dengan pungli ini, setiap kami lewat wajib bayar lima ribu rupiah, entah uang apa namanya, kami juga tidak tau uang itu untuk apa juga kami tidak tau,” kata pria yang tak ingin namanya ditulis.
Ditambahkannya, jika pungutan itu untuk PAD Desa pasti ada izinnya, paling tidak surat izin dari Desa,” terang sang sopir.
Saat dikonfirmasi adanya aksi pungli sopir truk, anggota Bhabinkamtibmas teratak buluh mengaku tidak mengetahuinya.
“Hal itu saya tidak tau pak, dan bila ada buktinya tolong kirim agar bisa saya sampaikan sama pihak desa,” ucap Rido kepada wartawan.
Terkait hal itu, Kepala Desa Teratak Buluh, Ewi saat dikonfimasi wartawan mengatakan, pungutan itu sudah pernah dibicarakan di desa, bahkan ada sebagian dari RT dan Kepala Dusun sudah menandatangani Surat itu, namun saya selaku kepala Desa belum mengeluarkan izinnya,” katanya.
Warga berharap pihak kepolisian agar menindak tegas pelaku pungli dan membongkar tempat pungutan liar tersebut karna sangat bertentangan dengan hukum dan adat,” jelas warga.
Pantau di lapangan di pinggir jalan umum arah mau menuju Desa Teluk Kenidai terlihat ada gubuk kecil yang dijaga oleh seorang laki- laki yang berbadan tegap dan gagah dan satu orang anak-anak sebagai tukang kutip uang dari para sopir damtruk yang melawati jalan tersebut.
(Toni Situs.news – Riau)