SITUS, JAKTIM : Korban perampokan di Jakarta Timur (Jaktim) mengeluhkan aksi perampokan terhadap dirinya dan sesalkan oknum petugas kepolisian yang tak serius menanggapi laporannya.
Melalui akun media sosial @kumalameta, Meta Kumala (32) turut mengunggah rekaman CCTV saat aksi pencurian terjadi.
Keterangan dalam unggahan tersebut menyebut aksi pencurian bermula saat korban mampir ke sebuah minimarket di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur pada Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 18.45 WIB.
Saat itu, komplotan para perampok mengikuti korban yang baru saja mengambil uang di ATM.
Setelah bertransaksi di tempat tersebut, komplotan kemudian membuntuti korban yang mengendarai mobil menuju rumahnya sepulang bekerja.
Beberapa ratus meter kemudian, ada seorang pria mengendarai motor mengetuk mobilnya.
Kejadian serupa terulang kembali sebanyak dua kali, hingga yang terakhir kalinya seorang pria mengatakan bahwa bagian belakang mobil korban membahayakan orang lain.
Karena penasaran, korban akhirnya menepikan mobilnya di depan PT JMT Jalan Jatinegara Kaum dan turun mengecek mobilnya.
Namun, saat korban turun, terlihat seseorang membuka pintu mobil bagian kiri dan mengambil tasnya.
Alhasil, akibat kejadian itu korban mengaku kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, kunci mobil hingga uang senilai Rp 7 juta.
Pada malam itu juga, Meta melaporkan aksi perampokan tersebut ke Mako Polsek Pulogadung.
Namun, anggota polisi yang bertugas justru menyarankan korban pulang untuk menenangkan diri.
Anggota itu juga mengatakan kepada korban bahwa percuma mencari pelakunya.
“Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya ‘lagian ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot, apalagi banyak potongan biaya admin juga’ dengan nada bicara tinggi,” tulis keterangan dalam unggahan itu.
Korban pun mengaku kecewa lantaran bukannya membantu, polisi justru mengomelinya.
Dia juga sangat menyayangkan ucapan yang keluar dari polisi itu.
“Bukannya membantu bertindak malah warga diomelin dan disuruh pulang, tanpa ada niat bantu apalagi datang ke TKP. Tolong sekali pemerintah bisa bertindak tegas atas kasus saya ini,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Kapolres Jaktim Kombes Pol Erwin Kurniawan sebelumnya telah mengatakan oknum tersebut akan mendapat pembinaan.
Kendati demikian, Erwin masih belum mengungkap sosok oknum polisi yang menolak laporan korban tersebut.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menuturkan oknum polisi tersebut kini telah ditarik ke Polres Jakarta Timur (Jaktim).
“Anggota tersebut atas nama Aipda Rudi Panjaitan sudah dimutasi ke Polres Metro Jaktim,” terangnya, Senin (13/12/2021).
Menurut Zulpan, pihak Propam Polres Jaktim akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut.
Pihak Propam kemudian akan mendalami terkait pelanggaran oleh Aipda Rudi yang sempat menjadi sorotan tersebut.
(Toni Situs.news – Jaktim)