SITUS, JAKARTA – Mantan pegawai komisi pemberantasan korupsi (KPK) dari puluhan yang mendapat tawaran untuk menjadi ASN Polri, ada beberapa yang menolak dan menerimanya.
Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute Praswad Nugraha mengungkapkan, ada 44 eks pegawai KPK yang menerima.
Sementara 12 lainnya memilih berkarier di tempat lain sedangkan satu orang meninggal dunia.
“(Eks pegawai KPK yang bergabung menjadi ASN Polri) 44 orang,” terangnya, Selasa (7/12/2021).
Ini daftar nama mantan pegawai KPK yang menerima bergabung sebagai ASN Polri yaitu:
1. Praswad Nugraha
2. Novel Baswedan
3. Sinyal
4. Tino
5. Yudi Purnomo
6. Heryanto
7. Arfin
8. Darko
9. Wahyu A D
10. Andi
11. Afief
12. A Damanik
13. Aulia
14. Herry
15. Candra
16. Harun
17. Annisa Ramadhani
18. Sugeng B
19. Huda
20. Airien Marttanti Koesniar
21. Aini
22. Riska
23. Fina
24. Herbert
25. Muamar Chairil Khadafi
26. Iguh
27. Nova
28. Farid
29. Agung
30. Arba’a Yudho
31. Samuel
32. Panji
33. Adi
34. Andre
35. Tigor
36. Yulia
37. Dina
38. Nita
39. Marina
40. Gagan
41. Hotman
42. Candra
43. Faisal
44. Giri
Sementara sebanyak 12 orang yang memilih melanjutkan karier di tempat lain yakni:
1. Lakso Anindito
2. Rasamala Aritonang
3. Benydictus Siumlala Martin Sumarno
4. Tri Artining Putri
5. Rieswin Rachwell
6. Ita Khoiriah
7. Christie Afriani
8. Damas Widyatmoko
9. Wisnu Raditya Ferdian
10. Rahmat Reza Masri
11. Arien Winiasih
12. Agtaria
13. Nanang Priyono (Alm)
Salah satu eks pegawai KPK yang bergabung ke Polri, Yudi Purnomo mengatakan, pihaknya akan pelototi potensi korupsi pada 3 hal yaitu, mengawasi dana Covid-19, proyek-proyek strategis nasional, serta dana pemulihan ekonomi nasional yang sangat kuat.
(Toni Situs.news, Jakarta)