SITUS, PAPUABARAT – Seorang anggota Polres Sorong Kota, Bripka I Putu Susitana (IP) nekat membakar istrinya, BD, hingga tewas pada Selasa (22/6/2021).
Menurut keterangan Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan motif perbuatan sadis sosok oknum polisi tersebut dengan cara nekat membakar istrinya hidup-hidup dikarenakan permasalahan ekonomi.
“Motifnya masalah ekonomi, karena sebelumnya IP sempat mengajukan pinjaman ke saya,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).
AKBP Ary mengungkapkan bahwa saat itu IP mengajukan pinjaman uang kepadanya untuk keperluan keluarga, akan tetapi, karena jumlahnya terlalu tinggi dan takut muncul masalah baru, ia memutuskan tidak menyetujuinya.
Perwira melati dua ini lanjut mengatakan, dirinya melarang IP juga untuk mengajukan pinjaman lagi agar dia tidak terlilit utang yang semakin parah.
AKBP Ary menyebut, jika ia menyetujui pinjaman IP maka gaji IP hanya tersisa Rp.1 juta padahal ia harus menafkahi lima orang anak.
Orang nomor satu di Makopolres Sorong Kota ini juga menampik adanya motif lain seperti asmara yang melibatkan orang ketiga atau perselingkuhan.
AKBP Ary menyebutkan bahwa IP melakukan pembunuhan dengan perencanaan sehingga ia terancam hukuman 15 tahun penjara sembari membeberkan bahwa BD merupakan istri kedua IP dan keduanya baru saja menikah sekitar tiga bulan yang lalu,” jelasnya.
(TS Situs.news, Papuabarat)