SITUS, LAMPUNG – Dua oknum Polisi atas nama Brigadir ZO dan Brigadir IE ditangkap Tim Satnarkoba Polresta Bandar Lampung atas kepemilikan 100 butir pil Ekstasi serta sepucuk senjata api (Senpi) rakitan lengkap dengan 4 butir peluru, Minggu (6/06/2021) sekira pukul 17.00 WIB.
Oknum Brigadir ZO (dinas di Polda Lampung) sedangkan Brigadir IE (Polres Kota Metro) kini masih menjalani pemeriksaan di Mako Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung bersama seorang sipil berinisial BA. Ketiganya ditangkap tim Opsnal Satnarkoba Polresta Bandar Lampung, berawal daru penangkapan Brigadir ZO di wilayah Kedamaian, Bandar Lampung pada Minggu (6/06/2021) sore.
Dari tangan Brigadir ZO, polisi mendapatkan barang bukti 100 butir pil ekstasi berwarna hijau terang yang tersimpan dalam kotak rokok. Saat dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan Brigadir IE dan seorang sipil berinisal BA.
Dari tangan Brigadir IE, petugas amankan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan 4 butir peluru sebagai barang bukti.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Zainul saat dikonfirmasi perihal tersebut, membenarkan penangkapan itu. “Ya benar, masih kita periksa,” singkatnya kepada wartawan.
(TS Situs.news, Lampung)