Mulkansyah didampingi Pengacaranya Hambali Hutasoit mendatangi Mabes Polri pada Kamis (3/6/2021) niat hati membuat laporan dugaan ijazah palsu Muhamad Rudi, SE., MM akan tetapi dikatakan Ketua RCW Kepri ini, berhubung laporan yang sama sudah ada yang masuk duluan, hal itu sebagai mana yang telah disampaikan salah satu penyidik Bareskrim Mabes Polri, berpangkat Kompol atas nama Nur said,” ungkapnya kepada awak media belum lama ini.
Mulkansyah menambahkan, bahwa kasus itu sudah dalam proses, sudah selesai pemeriksaan pemberkasan, bahkan Muhamad Rudi, SE., MM sudah diperiksa. Berkas sudah lengkap, tinggal menunggu putusan Pimpinan Kabareskrim,” kata Mulkansyah menirukan ucapan penyidik yang dihubunginya pada Jumat, 4/6/2021.
Atas hal itu, Mulkansyah berharap kepada Penegak hukum Mabes Polri, agar mengusut tuntas kasus tersebut sampai tuntas, agar tidak menjadi Polemik ditengah-tengah masyarakat Batam/ Propinsi kepulauan Riau,” ucapnya seraya menyebut, sebelumnya kasus yang sama, sudah dilaporkan ke Istana Presidenan, Sesneg dan Seskab, bahkan ke kantor Ombudsman RI.
Terkait hal itu saat dikonfirmasi awak media kepada Walikota Batam H. Muhamad Rudi melalui Handphone selulernya, sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban.
(TS Situs.news, Kepri)