SITUS, NTB – Oknum Polisi dan seorang wanita melakukan mesum di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Dompu dan aksi keduanya viral di media sosial (medsos).
Akibat perbuatan yang dilakukan keduanya, polisi menetapkan tersangka terhadap dua pegawai rumah sakit RSUD Dompu dikarenakan melakukan perekaman dan penyebaran aksi kedua pelaku mesum tersebut.
Dari isi rekaman video berdurasi 1 menit 30 detik yang viral di medsos sebelumnya terlihat seorang pria dan wanita melakukan hubungan intim layaknya suami istri di atas tempat tidur pasien.
Direktur RSUD Dompu, dr Alief Firyasa kepada awak media membenarkan jika video tersebut direkam di ruang isolasi pasien Covid-19.
Namun Alief enggan mengungkapkan identitas pria dalam video tersebut dan tidak menampik jika pemeran pria dalam video tersebut adalah pasien yang sedang menjalani isolasi karena hasil rapid testnya reaktif sedangkan pemeran perempuan dalam video tersebut adalah warga di luar Dompu,” ucapnya.
Alief mengatakan telah menyerahkan kasus tersebut ke polisi. Menurutnya data-data rekaman asli kamera CCTV dan data diri pasien juga sudah disita oleh petugas kepolisian.
“Kami serahkan kasus tersebut ke penegak hukum, biarkan proses hukum berjalan,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat kepada awak media mengatakan pihaknya telah mengusut pelaku yang berbuat mesum di ruang isolasi itu.
Pemeran pria di video tersebut diduga oknum anggota polisi berinisial F yang bertugas di Polres Dompu. F adalah pasien yang sedang menjalani isolasi karena terpapar Covid-19.
Setelah video itu tersebar, AKBP Syarif mengatakan, F langsung didatangi penyidik Propam Polres Dompu.
“Laki-laki dalam video itu memang disinyalir anggota kami, dan yang bersangkutan langsung didatangi Propam guna penyelidikan lebih lanjut,” kata AKBP Syarif lewat keterangan tertulis, Jumat (22/1/2021).
Perwira melati dua ini menyebut, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap F.
“Yang laki-lakinya kita tunggu setelah masa isolasinya berakhir,” sebut AKBP Syarif.
Lanjutnya berkata, sementara perempuan yang terekam di video tersebut adalah warga Bima, NTB.“Terduga perempuan itu, hari ini (Jumat) segera kita mintai keterangan,” ucap AKBP Syarif.
Terkait aksi mesum yang dilakukan oknum polisi dengan seorang wanita tersebut, polisi menetapkan dua pegawai RSUD Dompu sebagai tersangka yakni A dan AM.
“Tersangka A dengan sengaja merekam adegan mesum pasien melalui kamera CCTV yang dipasang di ruang isolasi RSUD Dompu.
Sedangkan AM adalah pemilik akun media sosial yang diduga menyebarkan video intim tersebut hingga viral di media sosial,” terang AKBP Syarif sembari menambahkan, saat ini, perekam dan penyebar video mesum tersebut telah kami amankan,” jelasnya.
(T Situs.news, NTB)