Teks Foto: FN saat menyerahkan Surat Kuasa Hukumnya kepada Kedua Advokad di kantor LBH Apryadin.
SITUS, NTB – Perbuatan mesum oknum polisi inisial F bersama seorang wanita diketahui berinisial FN.
Akibat aksi mesum yang dilakukan F dan FN di tempat tidur ruangan isolasi dimana F yang tengah dirawat karena Covid-19 di RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) viral di media sosial (Medsos) hingga keduanya terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian Polres Dompu.
FN, wanita yang masih berusia 22 tahun ini kemudian menunjuk kuasa hukumnya guna mendampingi dirinya selama menyelesaikan persoalan hukum yang sedang dihadapinya.
Kedua kuasa hukum yang ditunjuk wanita yang sempat gegerkan warga di bumi Nggahi Rawi Pahu ini yakni Apriyadin, SH dan Andi Rohandi, SH dengan Nomor Surat Kuasa : 049/KH-A.SKK.Pid/2021.
Apryadin dan Andi Rohandi saat dihubungi awak media mengaku, bahwa keduanya memang sudah diberikan kuasa oleh terduga pelaku mesum.
Namun ketika ditanya persoalan yang dihadapi kliennya, Apryadin dan Andi Rohandi belum mau banyak komentar terkait kliennya yang sudah dipanggil oleh penyidik Polres Dompu atas kasus dugaan mesum yang dilakukannya.
“Terkait hal yang subtansi, kami belum bisa berkomentar banyak, kami hanya bisa menyampaikan bahwa kami ditunjuk sebagai kuasa hukum klien kami,” ungkap Apryadin via pesan WhatsApp, Sabtu (23/1/2021) malam.
Ditanya terkait video yang beredar yang sempat gegerkan warga net, Apryadin lebih-lebih belum bisa berkomentar apalagi, proses hukum saat ini sedang berjalan dan Apryadin berjanji bakal memberikan keterangan kalau sudah saatnya nanti.
“Sekarang, kami sambil menunggu perkembangan prosesnya, dan sepenuhnya kami serahkan pada aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi mesum yang dilakukan keduanya viral di medsos.
Dari isi rekaman video berdurasi 1 menit 30 detik yang viral di medsos sebelumnya terlihat seorang pria dan wanita melakukan hubungan intim layaknya suami istri di atas tempat tidur pasien.
Direktur RSUD Dompu, dr Alief Firyasa kepada awak media membenarkan jika video tersebut direkam di ruang isolasi pasien Covid-19.
Namun Alief enggan mengungkapkan identitas pria dalam video tersebut dan tidak menampik jika pemeran pria dalam video tersebut adalah pasien yang sedang menjalani isolasi karena hasil rapid testnya reaktif sedangkan pemeran perempuan dalam video tersebut adalah warga di luar Dompu,” ucapnya.
Alief mengatakan telah menyerahkan kasus tersebut ke polisi. Menurutnya data-data rekaman asli kamera CCTV dan data diri pasien juga sudah disita oleh petugas kepolisian.
“Kami serahkan kasus tersebut ke penegak hukum, biarkan proses hukum berjalan,” tuturnya.
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat kepada awak media mengatakan pihaknya telah mengusut pelaku yang berbuat mesum di ruang isolasi itu.
Pemeran pria di video tersebut diduga oknum anggota polisi berinisial F yang bertugas di Polres Dompu. F adalah pasien yang sedang menjalani isolasi karena terpapar Covid-19.
Setelah video itu tersebar, AKBP Syarif mengatakan, F langsung didatangi penyidik Propam Polres Dompu.
“Laki-laki dalam video itu memang disinyalir anggota kami, dan yang bersangkutan langsung didatangi Propam guna penyelidikan lebih lanjut,” kata AKBP Syarif lewat keterangan tertulis, Jumat (22/1/2021).
Perwira melati dua ini menyebut, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap F.
“Yang laki-lakinya kita tunggu setelah masa isolasinya berakhir,” sebut AKBP Syarif.
Lanjutnya berkata, sementara perempuan yang terekam di video tersebut adalah warga Bima, NTB.“Terduga perempuan itu, hari ini (Jumat) segera kita mintai keterangan,” ucap AKBP Syarif.
Terkait aksi mesum yang dilakukan oknum polisi dengan seorang wanita tersebut, polisi menetapkan dua pegawai RSUD Dompu sebagai tersangka yakni A dan AM.
“Tersangka A dengan sengaja merekam adegan mesum pasien melalui kamera CCTV yang dipasang di ruang isolasi RSUD Dompu.
Sedangkan AM adalah pemilik akun media sosial yang diduga menyebarkan video intim tersebut hingga viral di media sosial,” terang AKBP Syarif sembari menambahkan, saat ini, perekam dan penyebar video mesum tersebut telah kami amankan,” jelasnya.
(T Situs.news, NTB)