SITUS, JAKARTA – Terkait investigasi kasus penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menghargai hasil investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Tentunya yang pertama Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dan Komnas HAM,” kata Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (8/1/2021).
Irjen Argo menuturkan, apabila nantinya sudah diterima, secara resmi dari Komnas HAM, maka polisi akan segera menentukan langkah selanjutnya.
“Tentunya akan kami pelajari rekomendasi maupun surat itu yang masuk ke Polri,” ungkapnya.
Ditegaskan mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, sejak awal dalam menyelidiki kasus penyerangan Laskar FPI ini, polisi sudah bekerja secara profesional, terbuka dan merangkul seluruh pihak eksternal yang ingin membantu mengungkap perkara ini hingga tuntas.
“Penyidik maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti maupun petunjuk. Tentunya nanti semuanya harus dibuktikan di sidang pengadilan,” jelas Irjen Argo.
(Toni Situs.news, Jakarta)