Pemasok Senpi dan Amunisi Untuk KKB Ditangkap Polda Papua

banner 468x60

SITUS, PAPUA –  Seorang pelaku yang berperan sebagai pemasok senjata api (Senpi) dan amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) akhirnya ditangkap Polda Papua.

Pelaku Naftali Tipagau alias Niel Tipagau alias Nataniel Tipagau (25) yang menjabat sebagai Sekretaris Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Intan Jaya ini ditangkap pada Senin (4/1/2021) sekitar pukul 17:30 Wit, di depan Kampus Universitas Yapis Jayapura.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Penangkapan dilakukan berdasarkan daftar pencarian orang nomor: DPO/03/III/Res.1.24/2020/Ditreskrimum dan laporan polisi Nomor: LP/02–a/I/2020/Papua/Res Nabire tanggal 25 Januari 2020 tentang perkara kasus transaksi amunisi,” kata Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw di Jayapura, Selasa (5/1/2021).

Kapolda Papua menjelaskan, penangkapan itu dilakukan tanpa perlawanan berarti dan saat ini pelaku Naftali Tipagau ditahan di Mapolda Papua.

“Dari catatan kepolisian, Nataniel Tipagau, pada 25 Januari 2020 melakukan transaksi pembelian amunisi bersama-sama dengan Paulus Tebay di Kabupaten Nabire.

Pada saat dilakukan penindakan, aparat gabungan berhasil mengamankan Paulus Tebay beserta barang bukti amunisi kaliber 9 mm sebanyak 20 butir dan uang tunai sebesar Rp1,110 juta, sedangkan Naftali Tipagau berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor,” ujar Irjen Pol Paulus Waterpauw.

Kemudian, lanjut Pati Polri ini mengatakan, pada 12 November 2020, tersangka Naftali kembali melakukan transaksi jual beli senjata dan amunisi bersama-sama dengan Lingkar di Kabupaten Nabire, dan kembali berhasil melarikan diri. Sedangkan Lingkar ditangkap.

“Tersangka juga aktif dalam organisasi KNPB dengan jabatan sebagai sekretaris umum KNPB wilayah Kabupaten Intan Jaya, aktif melakukan propaganda dengan mengangkat isu-isu pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan di media sosial dalam mendukung upaya penolakan Otsus Jilid II dan pelaksanaan mogok sipil nasional 2021,” papar Irjen Paulus Waterpauw.

Saat ditangkap disita satu unit handphone, empat buah flashdisk dan satu lembar surat yang ditulis tangan dari KKB Intan Jaya ditujukan kepada Bupati Paniai,” jelas Kapolda Papua.

(Situs.news, Papua)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *