Pemerintah Tidak Akan Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Penembakan 6  Laskar FPI 

banner 468x60

SITUS, JAKARTA – Pemerintah tidak akan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) dalam kasus penembakan 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Muhamad Rizieq Shihab (MRS).

Kata Menkopolhukam, Mahfud MD dalam diskusi bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya yang disiarkan secara virtual, Senin (28/12/2020).

Bacaan Lainnya
banner 300250

Dalam Undang-undang Nomor 26 tentang Komnas HAM, pelanggaran seperti itu diserahkan kepada instansi tersebut,” ucap Mahfud MD.

Terkait kasus itu, Mahfud memberikan keleluasaan kepada Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan. Mahfud mendorong untuk segera mengungkap hasil temuannya kepada publik tanpa adanya intervensi.

“Katakan kalau polisi salah, tapi katakan juga kalau ada pihak lain yang salah, nanti kami dengar. Dengan bukti-bukti, pasti bisa meyakinkan publik,” jelas Menkopolhukam.

(Toni Situs.news, Jakarta)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *