SITUS, JABAR – Polda Jawa Barat mengingatkan Habib Rizieq Syihab untuk kooperatif dan tidak membawa massa saat pemanggilan. Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) diperiksa terkait kerumunan di Megamendung, Bogor.
“Ini kan yang dipanggil hanya satu atau dua orang, nggak ada gunanya lah membawa massa, itu nggak ada gunanya,” jelas Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).
Menurut Kombes Pol Erdi, dalam pemeriksaan penyidik nanti kemungkinan hanya Habib Rizieq dan kuasa hukumnya yang diperbolehkan mendampinginya.
“Biasanya, juga nanti kalau membawa massa yang datang di ruangan penyidik juga hanya pengacara dan yang diperiksa, kan begitu saja. Hanya dua atau tiga orang,” tuturnya.
Kombes Pol Erdi menjelaskan, jika membawa massa tentu akan menimbulkan kerumunan. Hal ini akan menjadi masalah tersendiri karena dikhawatirkan akan meningkatkan risiko penyebaran Covid-19.
“Sudah ikuti saja, massa itu juga nanti akan membuat masalah tersendiri terkait situasi pandemi yang berkerumun, nanti menjadi klaster lagi, nggak usah dan nggak perlu,” tuturnya.
(Situs.news, Jabar)