HRS Kembali Dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya, Aziz Belum Dapat Pastikan

banner 468x60

SITUS, JABAR – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab (HRS) kembali dipanggil penyidik Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.”Ya, benar (Habib Rizieq dipanggil). Ikuti saja tanggalnya,” ujarnya, Senin (7/12/2020).

Bacaan Lainnya
banner 300250

Sementara itu, Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, belum dapat memastikan apakah Habib Rizieq Syihab akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini. Kepastian kehadiran Habib Rizieq akan diumumkan pagi ini.

Aziz yang juga Wakil Sekretaris Umum FPI tersebut memastikan bahwa Habib Rizieq Syihab bakal didampingi oleh puluhan pengacara dalam menghadapi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Terdapat 42 pengacara yang akan mendampingi Habib Rizieq.

“Iya, (sudah ada pendampingan hukum terhadap Habib Rizieq), saya dan tim. Ada 42 pengacara (akan mendampingi Habib Rizieq),” kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (7/12/2020).

Diketahui, Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Syihab, pekan lalu. Surat panggilan kedua tersebut dilayangkan karena Habib Rizieq Syihab tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama dari pihak kepolisian.

Habib Rizieq dipanggil untuk diklarifikasi terkait sejumlah dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Dugaan pelanggaran prokes itu di antaranya terjadi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tebet, dan Petamburan.

Tak hanya Habib Rizieq, ada sepuluh orang lainnya yang juga dipanggil oleh pihak kepolisian pada hari ini. Sepuluh orang tersebut yakni, Habib Alwi Bin Alwi Alatas, Habib Ali Bin Abu Bakar Alatas, KH Syahib Jorban, Habib Idrus Bin Ali Al Habsi.

Kemudian, Muhammad Irfan (menantu Habib Rizieq), Najwa Shihab (putri Habib Rizieq), H Ahmad Sobri Lubis, Habib Idrus Al Gabrie, Husin Alatas, dan Thahir. Mereka dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk pertama kalinya terkait kasus kerumunan di Petamburan.

(Situs.news, Jabar)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *