Tim Penyidik Geledah Ruangan Kantor DPRD Jeneponto, Kasi Pidsus Beri Penjelasan

banner 468x60

SITUS, SULSEL – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di kantor DPRD Kab.Jeneponto, Jl. Pahlawan, Kel. Empoang, Kec.Binamu, Kab.Jeneponto, Senin (7/12/2020), mulai pukul 10.00 hingga 13.00 Wita.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Penggeledahan dilakukan Tim penyidik kejari Jeneponto dengan pengawalan ketat dari Tim Pegasus Reskrim Polres Jeneponto di ruangan Sekwan, Muh.Asrul, Kasubag Program dan bendahara serta sejumlah ruangan lainnya, seperti ruang bagian administrasi keuangan dan Gudang.

Setelah tiga jam melakukan penggeledahan, Tim Penyidik Kejari membawa berkas satu boks, satu tas koper dan satu unit laptop warna hitam.

Hadir dalam penggeledahan tersebut, Kasi Pidsus, Ardi Riyadi, Kasi Intel, Indraswati, Kasi Datun, Hafits Muhardi dan sejumlah penyidik lainnya.

Kasi Pidsus Kejari Jeneponto, Ardi Riayadi kepada Wartawan menjelaskan, penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan, untuk mencari beberapa dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi perjalanan dinas dan reses Anggota DPRD Jeneponto tahun anggaran 2016-2017.

“Penggeledahan ini kita lakukan berdasarkan hasil penyidikan dugaan korupsi perjalanan dinas dan reses Anggota DPRD tahun 2016 dan tahun 2017, sekitar 15 item yang kita otak atik tapi yang utama itu perjalanan dinas,” jelas Ardi Riayadi.

Meski Ardi Risyadi tidak merinci tentang dokumen apa saja yang diamankan, namun ia menjelaskan bahwa dia telah mengamankan dokumen penting yang berkaitan dugaan kasus korupsi tersebut.

“Kami mengamankan beberapa dokumen penting dan satu unit laptop terkait penyelidikan kami,dan kami tak bisa sebutkan dokumen apa saja yang pasti dokumen LPJ atau pendukung lainnya,” jelasnya.

(Situs.news, Sulsel)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *