Oknum Kades Ditangkap Satpol PP Dalam Kamar dengan Gadis Remaja

banner 468x60

SITUS, NTT – Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur berinisial TT ini tidak patut ditiru.

Pasalnya, bukan melayani masyarakatnya, dia malah ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) dalam satu kamar dengan salah satu gadis remaja di salah satu hotel di Kelurahan Beru, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Jumat (4/12/2020) pukul 04.00 Wita.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Berdasarkan pantauan awak media, Satpol PP berhasil amankan seorang oknum kepala desa yang sedang berduaan bersama gadis remaja yang diperkirakan baru berusia 18 tahun. Mereka berdua diduga berbuat mesum di dalam kamar hotel.

Saat diamankan dari dalam kamar hotel oleh petugas oknum kades itu tidak melakukan perlawanan. Keduanya langsung digiring ke Kantor Satpol PP Sikka.

Saat ini, keduanya masih dalam pemeriksaan di Kantor Satuan Pol PP Sikka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kassat Pol PP) Kabupaten Sikka, Adeodatus Buang da Chuna saat dihubungi awak media membenarkan penangkapan terhadap oknum kades tersebut.

” Benar tadi kita tangkap oknum kades di Sikka di hotel. Yang bersangkutan ditangkap karena berduaan dengan wanita yang bukan istrinya. Saat ini kita masih dalam pemeriksaan,” jelasnya.

(Situs.news, NTT)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *