SITUS, BANTEN – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kab. Pandeglang menyayangkan penggunaan anggaran perjalanan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pandeglang yang mencapai angka sebesar Rp. 44 Miliar di tengah pandemi covid-19.
Sadin Maulana selaku Sekertaris Umum PC IMM Pandeglang mengungkapkan, penggunaan anggaran perjalanan Anggota DPRD di tengah pandemi Covid-19 adalah pemborosan, seharusnya dipergunakan untuk keperluan yang lebih penting, seperti perbaikan infrastruktur ataupun yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
” Penggunaan anggaran untuk perjalanan Anggota DPRD yang menghabiskan anggaran Rp.44 Miliar sungguh tidak efektif, karena hanya merumuskan 4 Perda ditambah lagi penggunaannya yang di tengah pandemi seperti sekarang ini,” ungkapnya, Sabtu (28/11/2020).
Dikatakan Sadin, adapun empat Raperda yang dihasilkan saat ini adalah: Raperda arus kesetaraan gender, Raperda perlindungan anak, perubahan PDAM Tirta Berkah Pandeglang menjadi Perumdam Tirta Berkah, dan Raperda Inisiatif DPRD tentang penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan.
“Seharusnya dalam pembuatan Raperda, DPRD berdiskusi dengan akademisi atau aktivis mahasiswa. Misalnya, jika yang dibahas tentang Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan maka kenapa tidak berdiskusi dengan aktivis mahasiswa ataupun tokoh pemuda lainya,” ujarnya.
Sadin menyebut, bahwa membuat Perda itu juga penting, tapi tak sewajarnya jika sampai menghabiskan anggaran sebesar itu, ini terkesan seperti euforia ditengah pandemi. Padahal masih banyak persoalan yang lebih penting, seperti infrastruktur jalan, kesehatan ataupun pendidikan,” jelasnya.
(Situs, Banten)